Senin, 21 April 2014

ESSENS! PPG Persempit Peluang Kerja Lulusan Kependidikan

­­­PPG Persempit Peluang Kerja Lulusan Kependidikan

            Sekarang ini banyak mahasiswa yang kuliah di kependidikan yang yang risau karena andanya PPG. Pendidikan Profesi Guru atau biasa disingkat menjadi PPG ini dipandang dapat megurangi atau mempersempit peluang kerja bagi lulusan kependidikan, dimana meraka yang awalnya tidak berminat di dunia kependidikan sekarang beralih ke dunia kependidikan karena adanya PPG yang memberikan peluang kerja bagi mereka yang lulusan non kependidikan. Sehingga dengan kondisi tersebut lulusan kependidikan yang terserap ke PPG akan lebih sedikit dibandingkan yang seharusnya. Lulusan kependidikan pesimis tentang nasib mereka setelah lulus, karena mereka berpendapat jika lulusan kependidikan akan kalah jika bersaing dengan lulusan non kependidikan dalam hal kedalaman ilmu yang dimiliki sehingga mereka tidak bisa mengikuti PPG untuk menjadi seorang guru, walau untuk ilmu pendidikan lulusan kependidikan lebih unggul. Namun sampai sekarang belum adanya jaminan bahwa PPG akan mengutamakan bagi lulusan kependidikan sehingga hal tersebut membuat risau bagi lulusan kependidikan.

Berikut adalah Tabel Analisis Kompetensi Lulusan S-1 Kependidikan dan S-1/D-IV Non Kependidikan (Kamdi 2008)
Non Kependidikan
Lulusan S-1 Kepndidikan
Lulusan S-1/ D3, IV Non Kependidikan
1. Akademik
·         Telah menguasai konsep dan landasan kependidikan
·         Telah memahami peserta didika secara baik
·         Telah menguasai bidang studi dan mampu mengamas bidang studi untuk pembelajaran
·         Telah penguasai pengetahuan tentang pembelajaran dan segaa aspeknya
·         Belum menguasai konsep dan landasan kependidikan
·         Belum memahami pesertasdidik karena tidak diprogramkan dalam kependidikan
·         Telah menguasai bidang studi secara mendalam namun belum mampu mengmas bidang studi untuk pembelajaran
·         Belum mengetahui pengetahuan tentang pembelajaran dan segala aspeknya
2.  Profesional
·         Telah memiliki kemampuan merencanakan dan melaksankan pembelajran dengan segaa aspeknya walaupun belum sempurna
·         Belum mempunyai kemampuan merencanakan dan melaksanakan pembelajaran karena tidak diprogramkan dalam pembelajaran

            Namun selain karena PPG yang memberikan peluang bagi lulusan non kependidikan patut di cermati pula kenapa mereka yang lulusan non kependidikan mau beralih ke kependidikan, hal ini dimungkin selain karena gaji PNS dan jaminan terhadap pendapatan mungkin juga di karenakan jumlah lapangan kerja di luar non kependidikan tidak dapat menyerap mereka (jumlah lapangan kerja lebih sedikit di bandingkan jumlah tenaga kerja), atau kompetisi memasuki dunia kerja yang ketat.
            Sebenarnya lulusan kependidikan tidak begitu mempermasalahkan PPG dengan melihat dari tujuan umum maupun tujuan khususnya. Apalilagi jika PPG memang mengutamakan dari lulusan kependidikan atau paling tidak ada pembagian atau kuota antara lulusan kependidikan dengan lulusan yang non kependidikan dalam seleksi untuk memasuki PPG sehingga paling tidak lulusan kependidikan tidak perlu bersaing dengan lulusan lulusan non kependidikan. Karena mahasiswa kependidikan sendiri sadar bahwa sekarang ini tututan terhadap pendidikan semakin besar, dan juga perlunya peningkatan kualitas pendidikan untuk mengimbangi andanya arus globalisasi yang semakin tak terbendung dibidang ilmu pengetahuan dan teknologi.

Berikut Tujuan umum dan Tujuan khusus dari PPG

a.       Tujuan Umum PPG sendiri adalah untuk menghasilkan para calon guru yang sesuai dengan kebutuhan pendidikan serta standar nasional dalam masalah pendidikan dan untuk memperoleh sertifikat sebagai pendidik serta mengangkat harga guru sebagai orang yang profesional.

b.      Tujuan khususnya sendiri sesuai dengan permendiknas dengan nomor 8 tahun 2009, adalah untuk mengembangkan profesionaltias secara berkala dan berkelanjutan, menghasilkan guru yang memiliki berbagai kompetensi dalam pelaksanaan serta perancangannya, menilai evaluasi belajar, memberikan bimbingan serta pelatihan kepada murid ketika sedang melakukan penelitian, dan terakhir menindaklanjuti hasil penilaian dari kegiatan belajar berlangsung.

Dalam pelaksanaanya sendiri terdiri dari 11 tahap, yaitu :
1.      Menyusun rencana induk pengembangan program Pendidikan Profesi Guru (PPG)
2.      Mengembangkan standar kompetensi lulusan, kurikulum, sistem pembelajaran, dan PPL program PPHG bersama dengan jurusan dan atau program studi yang sejenis.
3.      Melaksanakan rekrutmen dan seleksi calon mahasiswa program PPG
4.      Menyeleksi dan menetapkan dosen mahasiswa program PPG
5.      Melaksanakan program PPG yang bermutu
6.      Melaksanaan standarisasi sistem seleksi
7.      Melaksanakan uji kompetensi dengan melibatkan pemangku kepentingan terkait.
8.      Melaksanakan evaluasi diri dan penjaminan mutu program PPG
9.      Menjalin kerjasama dengan sekolah mitra dalam penyelenggaraan program PPG yang diwujudkan dalam nota kesepahaman.
10.  Menyeleksi calon guru pamong
11.  Melaporkan hasil uji kompetensi kepada direktur jenderal.

Pendidikan profesionalisme guru memiliki syarat dan ketetapan.
1.      Harus mempunyai kualifikasi akademik sarjana atau minimal diploma empat dari prodi atau program studi yang telah terakreditasi, kecuali untuk prodi PGPAUD dan PGSD.
2.      Mau mengajar pada satuan pendidikan yang berada dibawah naungan kementrian pendidikan nasional.

3.      Menjadi guru PNS untuk mengajar dalam satuan pendidikan yang telah diselenggarakan pemerintah daerah atau menjabat sebagai guru yang akan dipekerjakan dengan satuan pendidikan namun yang menyelenggarakan adalah masyarakat. Guru non PNS sebagai guru tetap dalam naungan yayasan, memiliki NUPTK dan memiliki masa kerja minimal lima tahun sebagai guru. 

1 komentar:


  1. Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.

    Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.

    Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.

    Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.

    Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut

    BalasHapus